WELCOME TO MY BLOG

Sabtu, 29 Oktober 2011

TUJUAN DAN FUNGSI LAPORAN KEUANGAN SEKTOR PUBLIK

Secara umum, tujuan dan fungsi laporan keuangan sektor publik adalah :
1. Kepatuhan dan Pengelolaan (compliance and stewardship)
Laporan keuangan digunakan untuk memberikan jaminan kepada pengguna laporan keuangan dan pihak otoritas penguasa bahwa pengelolaan sumber daya telah dilakukan sesuai dengan ketentuan hokum dan peraturan lain yang telah ditetapkan.
2. Akuntabilitas dan Pelaporan Retrospektif (accountability and retrospective reporting).
Laporan keuangan digunakan sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik, untuk memonitor kinerja dan mengevaluasi manajemen, memberikan dasar untuk mengamati trend antar kurun waktu, pencapaian atas tujuan yang telah ditetapkan, dan membandingkannya dengan kinerja organisasi lain yang sejenis jika ada, serta memungkinkan pihak luar untuk memperoleh informasi biaya atas barang dan jasa yang diterima dan untuk menilai efisiensi dan efektivitas penggunaan sumber daya organisasi.
3. Perencanaan dan Informasi Otorisasi (planning and authorization information)
Laporan keuangan berfungsi untuk memberikan daar perencanaan kebijakan dan aktivitas di masa yang akan datang dan untuk memberikan informasi pendukung mengenai otorisasi penggunaan dana.
4.      Kelangsungan Organisasi (viability)
Laporan keuangan berfungsi untuk membantu pembaca dalam menentukan apakah suatu organisasi atau unit kerja dapat meneruskan menyediakan barang dan jasa (pelayanan) di masa yang akan datang.
5.      Hubungan Masyarakat (public relation)
Laporan keuangan berfungsi untuk memberikan kesempatan kepada organisasi, untuk mengemukakan pernyataan atas prestasi yang telah dicapai kepada pemilik yang dipengaruhi karyawan dan masyarakat serta sebagai alat komunikasi dengan public dan pihak-pihak lain yang berkepentingan.
6.      Suber Fakta dan Gambaran (source of facts and figures)
Laporan keuangan bertujuan untuk memberikan informasi kepada kelompok kepentingan yang ingin mengetahui organisasi secara lebih mendalam.

Bagi organisasi pemerintahan, tujuan umum akuntansi dan laporan keuangan adalah :
1. Untuk memberikan informasi yang digunakan dalam pembuatan keputusan ekonomi, sosial, dan politik serta sebagai bukti pertanggungjawaban (accontability) dan pengelolaan (stewardship).
2. Untuk memberikan informasi yang digunakan untuk mengevaluasi kinerja manajerial dan organisasional.

Laporan keuangan untuk mendukung pembuatan keputusan ekonomi, sosial, dan politik tersebut meliputi informasi yang digunakan untuk :
a. membandingkan kinerja keuangan aktual dengan yang dianggarkan
b. menilai kondisi keuangan dan hasil-hasil operasi
c. membantu menentukan tingkat kepatuhan terhadap peraturan perundangan yang terkait dengan masalah keuangan lainnya
d. membantu dalam mengevaluasi efisiensi dan efektivitas.

Govermental Accounting Standards Board (GASB) dalam Concepts Statement No. 1 tentang Objectives of Finacial Reporting menyatakan bahwa akuntabilitas merupakan dasar dari pelaporan keuangan di pemerintah. Akuntabilitas merupakan tujuan tertinggi pelaporan keuanganpemerintah. GASB menjelaskan keterkaitan akuntabilitas dan pelaporan keuangan sebagai berikut :
…Accountability requires governments to answer to the citizenry to justify the raising of public resources and the purpose for which they are used. Governmental accountability is based on the belief that the citizenry has a “right to know,” a right to receive openly declared facts that may lead to public debate by the citizens and their elected representatives. Financial reporting plays a major role in fulfilling government’s duty to be publicly accountable in a democratic society (par.56).

Laporan keuangan sebagai sumber informasi financial memiliki pengaruh yang sangat besar terhadap kualitas keputusan yang dihasilkan. Laporan keuangan merupakan tindakan pragmatis,oleh karena itu laporan keuangan pemerintah harus dievaluasi dalam hal manfaat laporan tersebut terhadap kualitas keputusan yang dihasilkan serta mudah tidaknya laporan keuangan tersebut oleh pemakai. Dalam konteks akuntansi sector public, jenis informasi yang diberikan untuk pengambilan keputusan adalah terbatas pada informasi yang bersifat financial saja, sedangkan informasi financial itu sendiri adalah informasi yang diukur dengan satuan moneter.

Secara rinci tujuan akuntansi dan laporan keuangan organisasi pemerintah adalah :
  1. Memberikan informasi keuangan untuk menemukan dan memprediksi aliran kas, saldo neraca, dan kebutuhan sumber daya financial jangka pendek unit pemerintah.
  2. Memberikan informasi keuangan untuk menentukan dan memprediksi kondisi ekonomi suatu unit pemerintahan dan perubahan-perubahan yang terjadi di dalamnya.
  3. Memberikan informasi keuangan untuk memonitor kinerja, kesesuiannya dengan peraturan perundang-undangan, kontrak yang telah di sepakati, dan ketentuan lain yang di syaratkan.
  4. Memberikan informasi untuk perencanaan dan penganggaran, serta untuk memprediksi pengaruh akuisisi dan alokasi sumber daya terhadap pencapaian tujuan operasional.
  5. Memberikan informasi untuk mengevaluasi kinerja manajerial dan operasional.
Sumber Daya Finansial Jangka Pendek
Sumber daya financial jangka pendek sangat penting bagi pemerintah untuk melakukan transaksi rutin. Kas merupakan contoh sumber financial jangka pendek yang siap digunakan. Bagian keuangan perlu mengetahui jumlah uang yang ada ditangan (cash on hand) dan yang berada di bank. Jika sumber financial tidak mencukupi untuk membiayai transaksi jangka pendek, maka perlu dicari cara untuk menutup kebutuhan financial jangka pendek tersebut, mungkin dengan menggunakan pinjaman.

Kondisi Ekonomi
Kondisi ekonomi suatu entitas mengacu pada seberapa bagus nilai ekonomi suatu entitas pada waktu tertentu. Nilai ekonomi merupakan selisih antara sumber daya total yang dimiliki oleh suatu entitas dengan total utang yang menjadi kewajibannya.. Unit pemerintah dapat dipandang sebagai lembaga politik dan juga sebagai lembaga usaha. Sebagai lembaga politik, pemerintah merupakan alat untuk menyejahterakan konstituennya. Di sisi lain, pemerintah juga dapat di pnadang sebagai lembaga usaha yang dapat dibenarkan secara hokum untuk memmiliki kekayaan,melakukan kontrak, dan transaksi ekonomi sebagaimana perusahaan swasta.
Konsep nilai bersih lebih relevan untuk memandang pemerintah sebagai entitas usaha yang memiliki kekayaan dan utang. Informasi akuntansi dibutuhkan untuk memprediksi nilai bersih unit pemerintah dan mengukur kondisi ekonomi ekonomi pemerintah. Informasi mengenai kondisi ekonomi pemerintah tersebut penting sebagai dasar untuk pengambilan keputusan ekonomi, social, dan politik baik oleh pemerintah maupun konstituen pemerintah.

Ketentuan Hukum, Kontraktual, dan Ketentuan lainnya
Unit pemerintah memiliki kendala khusus dalam melakukan aktivitasnya, yaitu dibatasi oleh peraturan hokum dan perundang-undangan serta ketentuan lain yang ditetapkan. Dalam melakukan eksploitasi sumber daya dan penggunaannya, pemerintah harus selalu mengacu pada peraturan-peraturan hokum yang mengikat, misalnya undang-undang,peraturan pemerintah, letter of intent (Lol), memorandum of understanding(MoU), dan sebagainya. Masyarakat pemilih,legislative,lembaga pengwasan,dan pemberi bantuan sangat berkepentingan untuk memastikan bahwa sumber dana digunakan sesuai dengan ketentuan hokum dan perundang-undangan serta kontrak yang disepakati.

Perencanaan dan Penganggaran
Anggaran merupakan alat perencanaan sekaligus alat pengendalian pemerintah. Anggaran sebagai alat perencanaan mengindikasikan target yang harus dicapai oleh pemerintah, sedangkan anggaran sebagai alat pengendalian mengindikasikan alokasi sumber dana yang di setujui legislatif untuk dibelanjakan. Proses penganggaran sector public melibatkan partisipasi banyak pihak, sehingga informasi financial sangat diperlukan agar public dapat mengevaluasi anggaran yang diajukan pemerintah.
Membuat anggaran membutuhkan pertimbangan-pertimbangan teknis akuntansi yang matang. Dalam membuat anggaran, akuntansi dibutuhkan terutama untuk mengestimasi biaya program dan memprediksi kondisi ekonomi pemerintah dan perubahan-perubahan yang akan terjadi. Informasi akuntansi sangat membantu dalam pemilihan program yang efektif sesuai dengan kemampuan ekonomi pemerintah.

Kinerja Manajerial dan Organisasional
Kinerja pemerintah tidak dapat dinilai berdasarkan laba yang diperoleh, karena organisasi pemerintah bukan entitas bisnis yang mencari laba. Mungkin saja pemerintah memiliki program atau aktivitas yang dari program tersebut dihasilkan pendapatan yang lebih besar dari biayanya, sehingga pemerintah mengalami surplus atas program tersebut. Akan tetapi, surplus yang diperoleh tidak berarrti menunjukakan kinerja unit pemerintah yang bagus sebab harus dilihat juga apakah surplus tersebut karena tariff yang terlalu tinggi yang dibebankan kepada public,termasuk tingkat kualitas pelayanan yang diberikan apakah sudah memadai.
Laba bukan merupakan ukuran yang relevan bagi unit pemerintah. Akuntansi sector public berfungsi untuk memfasilitasi terciptanya alat ukur kinerja sector public yang memadai. Ukuran kinerja sector public dapat berupa biaya program, efisiensi,dan efektivitas program. Akuntan sector public bertanggung jawab untuk menetapkan biaya program dan menghitung tingkat efisiensi dan efektivitas program. Pengukuran efisiensi memerlukan informasi biaya, sehingga biaya pelayanan dapat dijadikan sebagai salah satu ukuran kinerja. Selain informasi biaya, pengukuran efisiensi memerlukan penghitungan output atau hasil. Akan tetapi, output pada sector public lebih banyak berupa intangible output, sehingga pengukuran efisiensi sering mengalami kesulitan. Ukuran kinerja yang kemudian dikembangkan adalah pengukuran efektivitas. Karena sulitanya mengukur secara tepat kinerja di sector public, maka analisis terakhir adalaha dengan mempertimabangkan seberapa jauh suatu program dan pelayanan memenuhi kebutuhan masyarakat relative terhadap biaya yang dikeluarkan.

C. TUJUAN LAPORAN KEUANGAN MENURUT SFAC NO 4
Sebagai bagian dari usaha untuk membuat rerangka konseptual, Financial Accounting Standards Board (FASB, 1980) mengeluarkan Statement of Financial Accounting Concepts No.4 (SFAC 4) mengenai tujuan laporan keuangan untuk organisasi nonbisnis/nirlaba (objectives of financial reporting by nonbusiness organizations). Tujuan laporan keuangan organisasi nirlaba dalam SFAC 4 tersebut adalah:
1.      Laporan keuangan organisasi nonbisnis hendaknya dapat memberikan informasi yang bermanfaat bagi penyedia dan calon penyedia sumber daya, serta pemakai dan calon pemakai lainnya dalam pembuatan keputusan yang rasional mengenai alokasi sumber daya organisasi.
2.      Memberikan informasi untuk membantu para penyedia dan calon penyedia sumber daya, serta pemakai dan calon pemakai lainnya dalam menilai pelayanan yang diberikan oleh organisasi nonbisnis serta kemampuannya untuk melanjutkan member pelayanan tersebut.
3.      Memberikan informasi yang bermanfaat bagi penyedia dan calon penyedia sumber daya, serta pemakai dan calon pemakai lainnya dalam menilai kinerja manajer organisasi nonbisnis atas pelaksanaan tanggung jawab pengelolaan serta aspek kinerja lainnya.
4.      Memberikan informasi mengenai sumber daya ekonomi, kewajiban, dan kekayaan bersih organisasi, serta pengaruh dari transaksi, peristiwa dan kejadian ekonomi yang mengubah sumber daya dan kepentingan sumber daya tersebut.
5.      Memberikan informasi mengenai kinerja organisasi selama satu periode. Pengukuran secara periodic atas perubahan jumlah dan keadaan/kondisi sumber kekayaan bersih organisasi nonbisnis serta informasi mengenai usaha dan hasil pelayanan organisasi secara bersama-sama yang dapat menunjukkan informasi yang berguna untuk menilai kinerja.
6.      Memberikan informasi mengenai bagaimana oganisasi memperoleh dan membelanjakan kas atau sumber daya kas, mengenai utang dan pembayaran kembali utang, dan mengenai factor-faktor lain yang dapat mempengaruhi likuiditas organisasi.
7.      Memberikan penjelasan dan interprestasi untuk membantu pemakai dalam memahami informasi keuangan yang diberikan.
D. PEMAKAI LAPORAN KEUANGAN SEKTOR PUBLIK DAN KEPENTINGANNYA
Pemakai laopran keuangan sector public dapat diidentifikasikan dengan menelusur siapa yang menjadi stakeholder organisasi. Stakeholder organisasi sector public telah dibahas pada bab 2, pada bab ini akan dilakukan pengklasifikasian pengguna laporan keuangan dan kebutuhan masing-masing kelompok pengguna laporan keuangan sector public tersebut.
Drebin et al. (1981) mengidentifikasikan terdapat sepuluh kelompok pemakai laporan keuangan. Lebih lanjut Drebin menjelaskan keterkaitan antar kelompok pemakai laporan keuangan tersebut dan menjelaskan kebutuhannya. Kesepuluh kelompok pamakai laporan keuangan tersebut adalah:
1.      Pembayar pajak (taxpayers)
2.      Pemberi dana bantuan (grantors)
3.      Investor
4.      Pengguna jasa (fee-paying service recipients)
5.      Karyawan/pegawai
6.      Pemasok (vendor)
7.      Dewan legislatif
8.      Manajemen
9.      Pemilih (voters)
10.  Badan pengawas (oversight bodies)

Pengklasifikasian tersebut didasarkan atas pertimbangan bahwa pembayar pajak, pemberi dana bantuan, investor, dan pembayar jasa pelayanan merupakan sumber penyedia keuangan organisasi; karyawan dan pemasok merupakan penyedia tenaga kerja dan sumber daya material; dewan legislative dan manajemen membuat keputusan alokasi sumber daya; dan aktivitas mereka semua diawasi oleh pemilih dan badan pengawas, termasuk level pemerintahan yang lebih tinggi.
Anthony mengklasifikasikan pemakai laporan keuangan sector public menjadi lima kelompok, yaitu:
1. Lembaga pemerintah (governing bodies)
2. Investor dan kreditor
3. Pemberi sumber daya (resource providers)
4. Badan pengawas (oversight bodies)
5. konstituen

Pengklasifikasian pemakai laporan keuangan yang dilakukan Anthony adalah dengan mempertimbangkan semua organisasi nonbisnis, bukan untuk organisasi pemerintahan saja, sedangkan Drebin et al. mengklasifikasikan pemakai laporan keuangan untuk sector pemerintahan saja. Jika dibandingkan dengan analisis Drebin et al., Anthony memasukkan pembayar pajak, pemilih, dan karyawan dalam satu kelompok yang ia sebut konstituen; ia mengelompokkan pemberi dana bantuan dan pembayar jasa sebagai pemberi sumber daya; investor dan kreditor dikelompokkan menjadi satu.
Sementara itu, Hanley et al. (1992) mengklasifikasikan pengguna laporan keuangan sector public menjadi dua belas kelompok, yaitu:
1. Anggota terpilih (elected members)
2. Masyarakat sebagai pemilih dan/atau pembayar pajak
3. Pelanggan atau klien
4. Karyawan/pegawai
5. Pelanggan dan pemasok
6. Pemerintah
7. Pesaing (competitors)
8. Regulator
9. Pemberi pinjaman (lenders)
10. Donor dan sponsor
11. Investor atau patner bisnis
12. Kelompok penekan lainnya

Pengklasifikasian pemakai laporan keuangan sector public menurut Borgonovi dan Anessi-Pessina (1997):
1. Masyarakat pengguna jasa public
2. Masyarakat pembayar pajak
3. Perusahaan dan organisasi social ekonomi yang menggunakan pelayanan public sebagai input atas aktivitas organisasi
4. Bank dan masyarakat sebagai kreditor pemerintah
5. Badan-badan international, seperti Bank Dunia, IMF, ADB, PBB, dsb.
6. Investor asing dan Country Analyst
7. Generasi yang akan datang
8. Lembaga Negara.

E. hak dan kebutuhan pemakai laporan keuangan
Pada dasarnya masyarakat (publik) memiliki hak dasar terhadap pemerintah, yaitu :
a. Hak untuk mengetahui (right to know), yaitu :
· Mengetahui kebijakan pemerintah
· Mengetahui keputusan yang diambil pemerintah
· Mengetahui alasan dilakukannya suatu kebijakan dan keputusan tertentu
b. Hak untuk diberi informasi (right to be informed )yang meliputi hak untuk diberi penjelasan secara terbuka atas permasalahan – permasalahan tertentu yang menjadi perdebatan publik.
c. Hak untuk didengar aspirasinya ( right to be heard and to be listen to ).

Laporan keuangan pemerintah merupakan hak publik yangbharus diberikan oleh pemerintah, baik pusat maupun daerah. Hak publik atas informasi keuangan muncul sebagai konsekuensi konsep pertanggungjawaban publik. Pertanggungjawaban publik mensyaratkan organisasi publik untuk memberikan laporan keuangan sebagai bukti pertanggungjawaban dan pengelolaan (accountability & stewardship).
Setiap pemakai laporan memiliki kebutuhan dan kepentingan yang berbeda – beda terrhadap informasi keuangan yang diberikan oleh pemerintah. Bahkan di antara kelompok pemakai laporan keuangan tersebut dapat timbul konflik kepentingan. Laporan keuangan pemerintah disediakan untuk memberi informasi kepada berbagai kelompok pemakai, meskipun setiap kelompok pemakai memiliki kebutuhan informasi yang berbeda – beda.
Kebutuhan informasi pemakai laporan keuangan pemerintah tersebut dapat diringkas sebagai berikut :
  1. Masyarakat pengguna pelayanan publik membutuhkan informasi atas biaya, harga, dan kualitas pelayanan yang diberikan.
  2. Masyarakat pembayar pajak dan pemberi bantuan ingin mengetahui keberadaan dan penggunaan dana yang telah diberikan. Publik ingin mengetahui apakah pemerintah melakukan etaatan fiskal dan ketaatan pada peraturan perundangan atas pengeluaran – pengeluaran yang dilakukan.
  3. Kreditor dan investor membutuhkan informasi untuk menghiitung tingkat risiko, likuiditas, dan solvabilitas.
  4. Parlemen dan kelompok politik memerlukan informasi keuangan untuk melakukan fungsi pengawasan, encegah terjadinya laporan yang bias atas kondisi keuangan pemerintah, dan penyelewengan keuangan negara.
  5. Manajer publik membutuhkan informasi akuntansi sebagai komponen sistem informasi manajemen untuk membantu perencanaan dan pengendalian organisasi, pengukuran kinerja, dan membandingkan kinerja organisasi antar kurun waktu dan dengan organisasi lain yang sejenis.
  6. Pegawai membutuhkan informasi atas gaji dan manajemen kompensasi.
F. PERBEDAAN LAPORAN KEUANGAN SEKTOR PUBLIK DENGAN SEKTOR SWASTA
Laporan keuangan pemerintahan dalam beberapa hal berbeda dengan laporan keuangan pada sektor swasta. Perbedaan tersebut meliputi perbedaan jenis – jenis laporan keuangan, elemen laporan keuangan, tujuan pelaporan keuangan, dan teknik akuntansi yang digunakan. Selain memiliki perbedaan, keduanya juga memiliki persamaan yaitu kedua – duanya membutuhkan standar akuntansi keuangan sebagai pedoman untuk membuat laporan keuangan
Perbandingan Laporan Keuangan Pemerintah dengan Sektor Swasta
PERBEDAAN
Laporan Departemen Pemerintah
Laporan Keuangan Sektor Swasta
Fokus Finansial dan Politik
Kinerja diukur secara finansial dan non-finansial
Pertanggungjawaban kepada parlemen dan masyarakat luas
Berfokus pada bagian organiasasi
Melihat ke masa depan secara detail
Aturan pelaporan ditentukan oleh departemen keuangan
Laporan diperiksa oleh Treasury
Cash Accounting
Fokus Finansial
Sebagian besar diukur secara finansial
Pertanggungjawaban kepada pemegang saham dan kreditur
Berfokus pada organisasi secara keseluruhan
Tidak dapat melihat masa depan secara detail
Aturan pelaporan ditentukan oleh undang – undang, standar akuntansi, pasar modal, dan praktik akuntansi.
Laporan keuangan diperiksa oleh auditor independen
Accrual Accounting
PERSAMAAN

Dokumen – dokumen sumber
Berperan sebagai hubungan masyarakat


Laporan keuangan pemerintahan yang buruk dapat menimbulkan implikasi negatif, antara lain :
a.       Menurunkan kepercayaan masyarakat kepada pengelola dana publik.
b.      Investor akan takut menanamkan modalnya karena laporan keuangan tidak dapat diprediksi yang berakibat meningkatnya resiko investasi.
c.       Pemberi donor akan mengurangi atau menghentikan bantuannya.
d.      Kualitas keputusan menjadi buruk.
e.       Laporan keuangan tidak dapat mencerminkan kinerja aktual. Pemberi informasi keuangan yang tidak dapat diandalkan akan mempengaruhi kualitas keputusan baik bagi pemakai internal meupun pemakai eksternal.

G. LUAS DISCLOSURE YANG DIPERLUKAN
Pemerintah harus menentukan kebijakan yang menjelaskan komponen apa saja yang dapat dikategorikan sebagai pendapatan atau biaya operasi yang tepat untuk suatu unit kerja yang dilaporkan, luas pengungkapan (disclosure) dan kebijakan – kebijakan akuntansi yang dipraktikkan secara konsisten. Pemerintah dapat diharapkan dapat memberikan atmbahan informasi untuk hal – hal sebagai berikut :
  1. Fokus pengukuran dan dasar akuntansi yang digunakan untuk pembuatan laporan.
  2. Kebijakan menghapuskan / menghentikan aktivitas internal unit kerja pada Laporan Aktivitas.
  3. Kebijakan kapitalisasi aktiva dan menaksir umur ekonomi aktiva – aktiva tersebut untuk menentukan biaya depresiasinya.
  4. deskripsi mengenai jenis – jenis transaksi yang masuk dalam penerimaan program dan kebijakan untuk mengalokasikan biaya – biaya tidak langsung kepada suatu fungsi atau unit kerja dalam Laporan Aktivitas.
  5. Kebijakan pemerintah dalam menentukan pendapatan operasi dan non – operasi.
  6. Pemerintah harus mengungkapkan secara detail/lengkap dalam catatan (notes) laporan keuangan mengenai aset moodal dan utang jangka panjang. Aset modal yang tidak didepresiasi harus diungkapkan secara terpisah dari aset modal yang didepresiasi. Informasi mengenai kewajiban jangka panjang, meliputi obligasi, utang wesel, pinjaman, utang leasing, tuntutan, dan sebagainya.
Akuntansi Sektor publik memiliki peran utama untuk menyiapkan laporan keuangan sebagai salah satu bentuk pelaksanaan akuntabilitas publik. Dilihat dari sisi internal organisasi laporan keuangan sektor publik merupakan alat pengendalian dan evaluasi kinerja manajerial dan organisasi. Sedangkan dari sisi eksternal, laporan keuangan merupakan alat pertanggungjawaban terhadap publik dan sebagai dasar untuk mengambil keputusan. Akuntansi sektor publik bertujuan untuk memberi informasi yang bertujuan untuk pengambilan keputusan ekonomi, sosial, politik, dan sebagai bukti pertanggungjawaban dan pengelolaan, serta untuk memberi informasi yang digunakan untuk mengevaluasi kinerja manajerial dan organisasional. Laporan keuangan pemerintahan dan laporan keuangan komersial memiliki perbedaan. Pernedaan tersebut meliputi jenis laporan yang dihasilkan, elemen laporan keuangan, tujuan laporan keuangan, dan teknik akuntansi yang digunakan.

Penjualan Angsuran (Barang Tidak Bergerak/Bukan Barang Dagang

                 Metode penjualan  angsuran pada  mulanya berasal  dari penjualan   rumah pada perusahaan   real estate, tetapi pada masa sekarang penjualan dengan metode ini telah berkembang pada perusahaan yang bergerak dalam bidang perdagangan kendaraan seperti mobil, motor; mesin;  alat-alat rumah tangga dan lainnya. Bahkan pada beberapa jenis industri metode penjualan angsuran ini telah menjadi kunci utama dalam mencapai operasi skala besar. Metode penjualan angsuran ini cukup berkembang pesat dan disukai di kalangan usahawan dan juga di kalangan pembeli. Bagi usahawan metode ini telah meningkatkan jumlah penjualan yang tentunya meningkatkan laba, bagi pembeli mereka merasa lebih ringan dalam hal pembayaran untuk melunasi barang yang dicicil tersebut. 
 Meskipun dengan metode ini resiko atas tidak tertagihnya piutang akan meningkat, tetapi kelemahan metode ini dapat diatasi dengan meningkatnya volume penjualan perusahaan.      
 Bagi akuntan, penjualan angsuran menimbulkan beberapa masalah. Masalah utama adalah : “membandingkan antara beban dan pendapatan(matching of costs and revenues), yaitu :
a.                 Apakah laba kotor dari  penjualan angsuran dianggap telah direalisasi pada saat terjadinya penjualan ataukah harus diakui selama masa kontrak angsuran tersebut?
b.                 Apa yang harus dilakukan terhadap beban sehubungan dengan penjualan angsuran yang terjadi pada periode setelah penjualan tersebut?
c.                 Bagaimana menangani persoalan piutang usaha angsuran yang tidak dapat tertagih, pertukaran, dan pemilikkan kembali barang angsuran?

II.                Pengertian Penjualan Angsuran
Penjualan angsuran adalah penjualan barang atau jasa yang dilaksanakan dengan perjanjian dimana pembayaran dilakukan secara bertahap atau berangsur. Biasanya pada saat barang atau jasa diserahkan kepada pembeli, penjual menerima uang muka (down payment) sebagai pembayaran pertama dan sisanya diangsur dengan beberapa kali angsuran. Karena penjualan harus menunggu beberapa periode untuk menagih seluruh piutang penjulannya, maka biasanya pihak penjual akan membebankan bunga atas saldo yang belum diterimanya.
      Resiko atas tidak tertagihnya piutang usaha angsuran ini sangat tinggi, mungkin saat akan dilakukan penjualan angsuran telah dilakukan survai atas pembeli dan memperoleh hasil yang baik. Karena penagihan piutang usaha angsuran memakan waktu yang cukup lama (beberapa periode), hal tersebut kemungkinan dapat merubah hasil survai yang telah dilakukan semula terhadap pembeli. Untuk menghindari hal-hal demikian, penjual biasanya akan membuat kontrak jual beli (security agreement), yang memberikan hak kepada penjual untuk menarik kembali barang yang telah di jual dari pembeli.
      Untuk mengurangi barang angsuran tersebut dari resiko terbakar atau hilang, pihak penjual dapat menetapkan syarat bagi pembeli agar barang angsuran tersebut diasuransikan untuk kepentingkan pihak penjual. Premi asuransi ditanggung oleh pembeli, jika barang angsuran hilang atau terbakar, pihak asuransi akan membayar ganti rugi kepada penjual dan bukan pembeli. Kadang kala mungkin jiwa dari pembeli diwajibkan oleh penjual untuk diasuransikan dengan premi auransi atas tanggungan si pembeli.
    Jadi untuk melindungi kepentingan penjual dari kemungkinan tidak ditepatinya kewajiban-kewajiban oleh pihak pembeli, maka terdapat beberapa bentuk perjanjian atau kontrak penjualan angsuran, sebagai berikut :
1.      Perjanjian penjualan bersyarat (conditional sales contract), di mana barang-barang telah diserahkan, tetapi hak atas barang-barang masih berada di tangan penjual sampai seluruh pembayarannya sudah lunas.
2.      Pada saat perjanjian ditandatangani dan pembayaran pertama telah dilakukan, hak milik dapat diserahkan kapada pembeli, tetapi dengan menggadaikan atau menghipotikan untuk bagian harga penjualan yang belum dibayar kapada si penjual.
3.      Hak milik atas barang-barang untuk sementara diserahkan kepada suatu badan “trust” (trustee) sampai pembayaran harga penjualan dilunasi. Setelah pembayaran lunas oleh pembeli, baru trustee menyerahkan hak atas barang-barang itu kepada pembeli. Perjanjian semacam ini dilakukan dengan membuat akta kepercayaan (trust deed / trust indenture).
4.      Beli sewa (lease-purchase) dimana barang-barang yang telah diserahkan kepada pembeli. Pembayaran angsuran dianggap sewa sampai harga dalam kontrak telah dibayar lunas, baru sesudah itu hak milik berpidah kepada pembeli.


Penjualan angsuran dengan bentuk-bentuk perjanjian tersebut di atas dilaksanakan untuk barang-barang tidak bergerak / barang yang bukan barang dagang, seperti : gedung, tanah, dan aktiva-aktiva tetap lainnya. Apabila terjadi tidak dipenuhinya kewajiban-kewajiban oleh pembeli, maka penjual tetap memiliki hak untuk memiliki kembali barang yang dijualnya, tetapi nilainya sisa barang itu mungkin akan lebih rendah dari nilai barang berdasarkan perhitungan yang sesuai dengan perjanjian yang ada sehingga pemilikan kembali tersebut dapat menimbulkan kerugian.
Untuk  mengurangi kemungkinan kerugian yang terjadi pemilikan kembali, maka faktor-faktor yang harus diperhatikan oleh penjual adalah sebagai berikut :
1.                Besarnya pembayaran pertama atau down payment harus cukup untuk menutup besarnya semua kemungkinan terjadinya penurunan harga barang tersebut dari semula barang baru menjadi barang bekas.
2.                Jangka waktu pembayaran di antara angsuran yang satu dengan yang lain hendaknya tidak terlalu lama, kalau dapat tidak lebih dari satu bulan.
3.                Besarnya pembayaran angsuran periodik harus diperhitungkan cukup untuk menutup kemungkinan penurunan nilai barang-barang yang ada selama jangka pembayaran yang satu dengan pembayaran angsuran berikutnya. 

Jumat, 28 Oktober 2011

Download PSAK

Berikut ini merupakan daftar PSAK dalam bentuk softcopy, klik download untuk mendownloadnya.
PSAK 00 Kerangka Dasar Penyusunan Penyajian Laporan Keuangan [download]
PSAK 01 Pengungkapan Kebijakan Akuntansi [download]
PSAK 01 Revisi Pengungkapan Kebijakan Akuntansi [download]
PSAK 02 Arus Kas [download]
PSAK 03 Laporan Keuangan Interim [download]
PSAK 04 Laporan keuangan Konsolidasi [download]
PSAK 05 Segmen [download]
PSAK 06 Akuntansi dan Pelaporan untuk Perusahaan dalam Tahap Pengembangan [download]
PSAK 07 Pengungkapan Pihak yang Memiliki Hubungan Istimewa [download]
PSAK 08ED Peristiwa setelah Tanggal Neraca dan Kontinjensi [download]
PSAK 09 Penyajian Aktiva Lancar dan Kewajiban Lancar [download]
PSAK 10 Transaksi dalam Mata Uang Asing [download]
PSAK 11 Penjabaran Laporan Keuangan dalam Mata Uang Asing [download]
PSAK 12 Pelaporan Keuangan tentang Bagian Partisipasi dalam Pengendalian [download]
PSAK 13 Akuntansi untuk Investasi [download]
PSAK 14 Akuntansi untuk Persediaan [download]
PSAK 15 Akuntansi untuk Investasi dalam Perusahaan Asosiasi [download]
PSAK 16 Aktiva Tetap dan Lain-Lain [download]
PSAK 16ED Aktiva Tetap dan Lain-Lain [download]
PSAK 17 Penyusutan [download]
PSAK 18 Akuntansi Dana Pensiun [download]
PSAK 19 Aktiva Tidak Berwujud [download]
PSAK 20 Biaya Riset dan Pengembangan [download]
PSAK 21 Akuntansi Ekuitas [download]
PSAK 22 Akuntansi Penggabungan Usaha [download]
PSAK 23 Pendapatan [download]
PSAK 24 Akuntansi Biaya Manfaat Pensiun [download]
PSAK 25 Kesalahan Mendasar [download]
PSAK 26 Biaya Pinjaman [download]
PSAK 27 Kewajiban Diestimasi [download]
PSAK 27 Revisi (98) Akuntansi Perkoperasian [download]
PSAK 28 Akuntansi Asuransi Kerugian [download]
PSAK 29 Akuntansi Minyak dan Gas Bumi [download]
PSAK 30 Leasing [download]
PSAK 31 Akuntansi Perbankan [download]
PSAK 32 Akuntansi Kehutanan [download]
PSAK 33 Akuntansi Pertambangan Umum [download]
PSAK 34 Akuntansi Kontrak Kontruksi [download]
PSAK 35 Akuntansi Pendapatan Jasa Telekomunikasi [download]
PSAK 37 Akuntansi Penyelenggaraan Jalan Tol [download]
PSAK 38 Akuntansi Restrukturisasi Entitas Sepengendali [download]
PSAK 39 Akuntansi Kerjasama Operasi [download]
PSAK 40 Perubahan EKuitas Anak Perusahaan-Perusahaan Asosiasi [download]
PSAK 41 Akuntansi Waran [download]
PSAK 42 Akuntansi Perusahaan Efek [download]
PSAK 43 AKuntansi Anjak Piutang [download]
PSAK 44 Akuntansi Aktivitas Pengembangan Real Estate [download]
PSAK 45 Pelaporan Keuangan Organisasi Nirlaba [download]
PSAK 46 Akuntansi Pajak Penghasilan [download]
PSAK 47 Akuntansi Tanah [download]
PSAK 48 Penurunan Nilai Aktiva [download]
PSAK 49 Akuntansi Reksadana [download]
PSAK 50 Akuntansi Investasi Efek Tertentu [download]
PSAK 51 Akuntansi Kuasa Reorganisasi [download]
PSAK 52 Akuntansi Mata Uang Pelaporan [download]
PSAK 53 Akuntansi Kompensasi Berbasis Saham [download]
PSAK 54 Akuntansi Restrukturisasi Hutang Piutang Bermasalah [download]
PSAK 55 AKuntansi Instrumen Derivatif dan Aktivitas Lindung [download]
PSAK 56 Laba Per Saham [download]
PSAK 56 Laba Per Saham Lengkap [download]
PSAK 57 Kewajiban Diestimasi, Kewajiban, dan Akuntansi Kontruksi [download]
PSAK 58 Operasi dalam Penghentian [download]
PSAK 59 Akuntansi Perbankan Syariah [download]

Sumber : blogger borneo